Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, buntut kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.
"Kami bakal panggil dinas pendidikan. Kita minta Kemendikdasmen memperketat standar pendidikan dan pengasuhan di daycare," kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta (28/4/2026).
Politikus PKB ini menjelaskan, argumen memanggil Mendikdasmen, perihal ini agar kementerian tersebut dapat mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan nan ada di daycare.
Menurut Lalu, Kemendikdasmen mempunyai tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan operasional daycare melalui dinas pendidikan di daerah, sekaligus berkedudukan dalam penyusunan standar kurikulum dan jasa pengasuhan anak usia dini.
"Pengawasan kudu diperketat dan standar jasa daycare kudu betul-betul ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan perlindungan anak," ungkap dia.
Lalu juga mendorong pemerintah untuk melakukan pertimbangan total terhadap pengelolaan daycare di seluruh Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, termasuk penguatan sistem pengawasan dan perlindungan anak. Negara kudu datang memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal," kata dia.
Pemkot Yogyakarta Razia Sejumlah Daycare
Sebelumnya, Yogyakarta Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pasca adanya dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, pihaknya langsung melakukan razia ke seluruh tempat penitipan anak di wilayahnya.
"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya nan belum berizin," kata dia di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Hasto menegaskan, bagi daycare yang belum mengantongi izin, pihaknya bakal melakukan audit terus menurus. Pasalnya, seperti dilansir dari Antara, tak menutup kemungkinan datanya bakal bisa bertambah.
"Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran berbareng lintas sektor kita untuk kemudian gimana izin ke depan kudu lebih baik lagi," ungkap dia.
Hasto menuturkan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langka pihaknya untuk bisa menyediakan lembaga nan amanah dan terpercaya bagi masyarakat.
"Nah kita sadari betul bahwa anak-anak nan menjadi korban ini gimana dititipkan ke tempat penitipan anak alias daycare nan lain. Ini menjadi sesuatu nan sangat emergency, lantaran orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan," jelas dia.
Korban Diberi Bantuan
Hasto mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap daycare tersebut setidaknya sebanyak 15 daycare atau tempat penitipan anak lainnya nan ada di sekitar Yogyakarta dan bisa menampung hingga berjumlah 78 anak.
"Dan kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini kami dari pemerintah kota bisa menanggung perihal tersebut, termasuk untuk memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban," kata dia.
Hasto menekankan, lantaran anak-anak nan menjadi korban ini secara akut memang memerlukan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak.
Hal tersebut, lanjut dia, lantaran berasas hasil audiensi pemkot dengan family korban, banyak sekali nan dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang anak, termasuk stunting dan sebagainya.
"Sehingga selain masalah psikis, kami kudu juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan bentuk nan ada juga kudu kami tangani berbareng master anak dan master dokter mahir tumbuh kembang anak," kata Hasto.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·