DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |02:55 WIB

DPR Bakal Godok Undang-Undang Satu Data

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Felldy Utama/Okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bakal segera membahas mengenai pembentukan undang-undang satu data. 

"Berikutnya segera dibahas Undang-Undang Satu Data," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Dasco mengungkap pembentukan undang-undang ini digagas merujuk pada pengalaman dari musibah alam nan lalu. Dia menyebut, banyak info nan berbeda di antara kementerian.

"Sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.

Ketidaksinkronan ini, kata dia, juga terjadi ketika penyaluran biaya support sosial (bansos) bagi masyarakat. Bahkan, perihal ini juga terjadi dalam info BPJS.

"Itu kita lihat juga tetap ada ketidaksinkronan. Sehingga kita bakal sinkronkan menjadi Satu Data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran info nan membikin situasi juga di lapangan tidak bagus," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com