DPR AS Sahkan RUU Tarif Impor Minyak Rusia, Tekan Ekonomi Moskow

Sedang Trending 38 menit yang lalu
DPR AS Sahkan RUU Tarif Impor Minyak Rusia, Tekan Ekonomi Moskow Ilustrasi.(Magnific)

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat secara resmi mengesahkan undang-undang pada Rabu (16/9) nan memberikan kewenangan baru kepada Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif besar-besaran. Langkah ini secara unik menargetkan para importir utama minyak dan gas Rusia sebagai upaya untuk menekan pendanaan Moskow atas invasi ke Ukraina.

Legislasi tersebut lolos dengan perolehan bunyi 262 berbanding 159 dan sekarang telah dikirim ke meja Presiden Trump untuk ditandatangani. Meskipun mendapatkan support bipartisan, sejumlah personil Partai Demokrat menyatakan keberatan lantaran cemas Trump mungkin menyalahgunakan otoritas tarif nan lebih luas tersebut.

Target Utama: Lima Importir Terbesar

Undang-undang ini tidak hanya memberikan hukuman kepada perseorangan dan entitas Rusia tertentu, tetapi juga menyasar lima importir terbesar bahan bakar fosil Rusia. Presiden sekarang mempunyai otoritas untuk mengeluarkan tarif hingga 100% terhadap negara-negara nan tetap membeli daya dari Rusia. Selain itu, RUU ini memperpanjang hukuman terhadap Iran hingga 2031.

Berdasarkan info dari Senator Jeanne Shaheen, personil senior Komite Hubungan Luar Negeri Senat, Tiongkok merupakan importir utama nan menyumbang 51% dari pendapatan daya Moskow. Hal ini menempatkan Beijing dalam posisi rentan terhadap kebijakan tarif baru AS tersebut.

Tekanan sebelum Musim Dingin

Anggota DPR Michael McCaul, sponsor dari kebijakan ini, menegaskan bahwa pengesahan RUU sebelum bulan-bulan musim dingin sangat krusial. Tujuannya memberikan tekanan maksimal kepada Presiden Rusia Vladimir Putin sebelum Moskow kembali menargetkan prasarana sipil Ukraina seperti akses listrik dan air.

"Ini bakal memukul mereka di tempat nan paling menyakitkan dan memberikan daya tawar nan diperlukan untuk membawa Putin ke meja perundingan. Ini juga bakal menekan Tiongkok lantaran mereka bakal menderita di bawah tarif ini," ujar McCaul.

Di sisi lain, Rep. Gregory Meeks dari Partai Demokrat menyatakan skeptisismenya. Ia menilai RUU ini memberikan kekuasaan tarif nan terlalu luas kepada Trump dan memungkinkan presiden untuk mengabaikan hukuman nan semestinya diterapkan.

Dukungan untuk Ukraina

RUU ini awalnya diperjuangkan oleh mendiang Senator Lindsey Graham dan sempat tertunda selama lebih dari satu tahun sebelum akhirnya bergerak maju musim panas ini. Momentum ini juga didorong oleh hubungan nan membaik antara Trump dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, nan terkesan dengan kemajuan Ukraina di medan perang.

Senator Richard Blumenthal, nan memimpin RUU ini di Senat, mengirimkan pesan kuat kepada rakyat Ukraina. "Anda tidak sendirian. Ekonomi Rusia sedang goyah dan kami bakal mencekik mesin perang mereka," tegasnya.

Konteks Diplomatik:

Pengesahan itu terjadi di tengah meningkatnya aktivitas diplomatik. Awal bulan ini, utusan AS Jared Kushner dan Steve Witkoff mengunjungi Moskow dan Kyiv, menyusul pertemuan Kepala CIA John Ratcliffe dengan mitranya di Rusia pada akhir Agustus lalu. Presiden Zelensky juga secara aktif melakukan lobi di Capitol Hill untuk memastikan support berkepanjangan dari Washington.

Pakar kebijakan luar negeri dari Brookings Institution, Thomas Wright, memperingatkan bahwa otoritas tarif ini bisa menjadi pedang bermata dua. Menurutnya, Trump menunjukkan kecenderungan untuk menggunakan perangkat tarif secara ekspansif untuk tujuan koersif terhadap negara lain, nan menimbulkan akibat ketidakpastian ekonomi global. (The Wall Street Journal/I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia