Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman angkat bunyi soal pemblokiran rekening aktivis Pati.
Habiburokhman menegaskan tidak ada unsur tindak pidana nan dilakukan aktivis asal Pati nan juga koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono namalain Botok soal pemblokiran rekening miliknya.
Habib dalam bertemu pers menyentil Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri dan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. Habiburokhman mendesak agar rekening milik Botok segera dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komisi III ya atas pengarahan ketua DPR mencermati dan kami mengatakan bahwa sebaiknya rekening tersebut agar bisa diakses kembali oleh pemiliknya," kata Habib di kompleks parlemen, Rabu (26/8).
"Karena menurut kami, ya, tidak ada perihal ihwal mengenai pidana, ya, masalah tersebut, ya," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Komjen Asep Edi mengaku pihaknya memahami keresahan masyarakat dalam kasus tersebut. Oleh lantaran itu, pihaknya bakal berhati-hati dengan menerapkan asas prasangka tak bersalah.
"Kami menghargai setiap masukan dan pengawasan dari ketua serta personil Komisi III sebagai bagian krusial dalam menjaga profesionalisme, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat," katanya.
PT Bank Mandiri (Persero) TBK belakangan telah mengumumkan bakal memulihkan rekening Botok Pati. Dirut Bank Mandiri, Riduan mengatakan pengaktifan kembali rekening Botok dilakukan sesuai pengarahan dan permintaan Komisi III dan jejeran Polda Metro Jaya.
Riduan menyampaikan permintaan maaf andaikan pemblokiran rekening Botok sebelumnya tidak berkenan. Dia menegaskan Bank Mandiri untuk selalu memegang kepercayaan nasabah.
"Kami bakal menindaklanjuti apa nan tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening nan kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.
(thr/dal)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·