Jakarta -
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria meminta masyarakat tak cemas mengenai penerapan tata kelola ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) nan dikelola oleh PT DSI. Ia memastikan pelaksanaannya bakal transparan.
"Yang pertama kami sampaikan bahwa untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember bahwa DSI ini bakal beraksi sebagai perantara tunggal. Dan ini juga diamanatkan di dalam PP. Tugas kita adalah memastikan bahwa tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing di dalam ekspor dari sumber daya alam nan kita miliki," kata Dony saat konvensi pers usai berjumpa ketua DPR, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dony mengatakan PT DSI bakal melakukan penerapan ekspor itu secara akuntabel. Ia menyebut masyarakat bisa mengawasi dan mengawasi proses nan dilakukan.
"Tentu saja di dalam pelaksanaannya kami bakal melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Dony.
"Dan semua masyarakat Indonesia juga kelak tentu bakal dapat mengamati, mencermati, lantaran memang sudah komitmen daripada Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan Danantara secara transparan dan akuntabel," sambungnya.
Ia mengatakan penyelenggaraan ekspor SDA RI melalui PT DSI bakal dilakukan secara wajar dan transparan. Dony berambisi masyarakat tak cemas bakal perihal itu.
"Seluruh transaksi sumber daya alam kita itu dilakukan secara wajar dan transparan. Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada nan dikhawatirkan bahwa semua kontraknya melangkah dengan normal kami hanya memastikan sampai dengan kelak kita menemukan pola nan lebih baik setelah 31 Desember 2026," imbuhnya.
(dwr/amw)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·