Dolar AS Tembus Rp 17.000, Industri Asuransi Makin Berat

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri asuransi berpotensi mengalami tekanan seiring dengan melemahnya nilai tukar rupiah. Diketahui saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mentuh level Rp 17.084 pukul 13.30 WIB.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan ada potensi kenaikan biaya klaim pada industri asuransi kesehatan dan kendaraan. Hal ini terjadi lantaran meningkatnya nilai obat, perangkat kesehatan (alkes), jasa medis, hingga suku cadang impor.

"Pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi meningkatkan biaya klaim, baik pada asuransi kendaraan maupun asuransi kesehatan," ungkap Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ogi mengimbau perusahaan asuransi untuk menetapkan langkah mitigasi. Ia juga terbuka dengan kenaikan premi asuransi secara berjenjang hingga pengendalian biaya melalui kerja sama dengan bengkel dan akomodasi kesehatan.

"Dari sisi regulasi, OJK juga menekankan prinsip kehati-hatian, transparansi manfaat, serta penguatan pengelolaan biaya jasa kesehatan guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan perlindungan konsumen," jelasnya.

Berdasarkan info posisi Februari 2026, pendapatan premi asuransi kendaraan sendiri tercatat tumbuh 9,97% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi sebesar Rp 4,10 triliun. Sejalan dengan perihal tersebut, nilai klaim asuransi kendaraan juga naik 9,89% menjadi Rp 1,40 triliun.

Sementara untuk, Ogi menyebut klaim kesehatan tetap meningkat, baik pada asuransi jiwa maupun umum. Meski begitu, dia menyebut secara rasio tetap dalam pemisah nan terjaga.

"Untuk menjaga kualitas kinerja, perusahaan perlu memperkuat underwriting, pengelolaan klaim, serta pengendalian biaya jasa kesehatan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, untung asuransi jiwa tercatat menurun 12,56% menjadi sebesar Rp 1,14 triliun. Sementara asuransi umum mencatatkan untung nan naik signifikan sebesar 123% menjadi Rp 4,32 triliun. Kemudian untuk hasil investasi, OJK mencatat pertumbuhan nan kuat untuk asuransi jiwa sebesar 245,44% menjadi Rp 9,37 triliun. Sedangkan asuransi umum tumbuh 18,47% menjadi Rp 1,40 triliun.

(acd/acd)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance