Dokter Tifa Tak Hadir, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Ditunda 2 Pekan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ditunda dua pekan.

Hal itu dikarenakan Tifa tidak menghadiri sidang pembacaan surat dakwaan pada hari ini.

"Karena panggilan belum mencukupi waktunya, katanya baru diterima hari Senin. Kalau saya hitung di persidangan tanggal 20 kelak belum cukup 7 harinya jika dipanggil mulai besok. Jadi, persidangan tanggal 27 (Agustus). Dipanggil Kamis, 27 Agustus 2026 ya Penuntut Umum untuk memanggil Terdakwa," ujar ketua majelis pengadil Christina Endarwati di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (13/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim menuturkan dalam perkara pidana Terdakwa tidak bisa diwakili oleh kuasa hukum. Berbeda dengan Praperadilan di mana Tifa juga mengusulkan gugatan untuk menguji keabsahan penghentian penuntutan.

"Terdakwa datang alias tidak? Kalau tidak, dilakukan pemanggilan lagi untuk persidangan berikutnya. Karena dalam perkara pidana bukan kuasa ya, tapi pendamping," ucap hakim.

Baik Penuntut Umum maupun tim penasihat norma Tifa menyepakati waktu penundaan tersebut.

Sebelumnya, tepatnya pada Kamis (23/7), majelis pengadil PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi Tifa.

Hakim menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara nomor: 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim atas nama Terdakwa Tifauziah Tyassuma kabur alias obscuur libel sehingga batal demi hukum.

Dengan begitu, pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Hanya saja, jaksa sudah menyusun ulang surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN Jakarta Timur. Perkara itu bakal diperiksa kembali.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional