Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan menarik seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) nan bekerja di wilayah Kuala Tungkal, Jambi. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas kematian master internship, Myta Aprilia Azmy, nan mendapat sorotan publik.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti menambahkan, status tempat praktik master internship di wilayah tersebut juga dibekukan. Hal itu corak perlindungan bagi para master muda selama proses investigasi berjalan secara menyeluruh.
"Wahana ini kita freeze untuk sementara dulu, tidak menjadi wahana sampai kelak hasil investigasi keseluruhan keluar," kata Yuli dalam bertemu pers di Kemenkes.
Bayang-bayang Sanksi Dokter Pendamping
Kemenkes juga siap memberikan hukuman kepada master pendamping di wilayah tersebut nan melakukan pelanggaran. Sanksi nan diberikan berupa teguran berat.
"Dokter pendamping juga bakal mengikuti audit mengenai APP (Aturan Penyelenggaraan Program), termasuk untuk sementara kami membikin surat teguran berat untuk pendamping APP," jelasnya.
Pascakasus tersebut terungkap, kata Yuli, pihaknya banyak mendapat laporan dari peserta internship mengenai beragam hambatan nan mereka hadapi di lapangan. Laporan nan masuk ke nomor pribadinya membikin Kemenkes memperketat pengawasan di seluruh wahana pada bulan Mei ini.
"Penundaan ini untuk Mei. nan sudah berjalan tetap berjalan lantaran kami tidak mau lagi terjadi Myta-Myta berikutnya. Untuk sementara, kejuaraan ke handphone saya juga sudah banyak semenjak kasus Myta ini. Teman-teman sudah berani speak up semua," ungkapnya.
Temuan Serius Program Internship di Kuala Tangkal
Kelalaian fatal lainnya nan ditemukan di tempat praktik adalah ketidakpedulian terhadap hasil pemeriksaan kesehatan alias medical check up (MCU) peserta. Padahal, info kesehatan sangat krusial untuk menentukan beban kerja nan sesuai bagi peserta internship.
"Dan saya temukan di wahana ini, boro-boro dia bilang hasil MCU-nya saya tidak pernah terima, padahal peserta internship memberikan kepada wahana nan semestinya menjadi atensi bagi mereka untuk memandang hasil MCU teman-teman internship seperti apa," sesalnya.
Saat ini, Kemenkes sedang mempertimbangkan hukuman lebih berat jika dalam proses audit pekerjaan ditemukan adanya pelanggaran serius. Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) bakal menjadi dasar bagi Konsil Kesehatan Indonesia untuk mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait.
Reporter: Nur Habibie/merdeka.com
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·