Dokter di Bandung Cabuli Anak Kandung, Korban Nonton Mesum di HP Ayah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandung -

Seorang master berinisial IS (37) ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya nan tetap berumur 3,5 tahun. Pelaku saat ini tetap diperiksa.

Kasus ini mencuat dari kecurigaan sang ibu pada 13 Desember 2025. Saat itu, sang buah hati secara mengejutkan memeragakan segmen hubungan suami istri di hadapan ibunya.

Bak disambar petir, sang ibu tentu kaget bukan main. Setelah ditanyakan, jawaban polos sang anak justru membikin hati sang ibu jadi lebih terkoyak. Adegan dewasa itu sang anak tahu dari ponsel ayahnya sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kecurigaan sang ibu pun makin menjadi-jadi. Apalagi, anaknya tiba-tiba mengeluh sakit di bagian organ sensitifnya ketika buang air kecil.

"Terus dicek sama ibunya, itu agak lebam. Ibunya kemudian membawa pergilah ke dokter, dari master dilihat ada robekan 7 sentian (di bagian organ sensitif anak korban)," kata pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi Agusfrinsa, dilansir detikJabar, Selasa (20/10) kemarin.

Jabar Bantuan Hukum saat ini mendampingi ibu korban untuk mengawal kasus ini hingga tuntas di kepolisian.

Dari sana, sang anak akhirnya bercerita bahwa tindakan bejat ayahnya sudah dilakukan sejak November 2025. Perbuatan itu dilakukan di rumah, alias di hotel saat terduga pelaku sedang bentrok dengan istrinya.

"Jadi jika misalnya berantem sama istrinya, dia tuh bawa kabur anaknya pergi ke hotel. Dari situ si anak cerita lah, diajak ke hotel sama ayahnya, dikasih mainan, terus melakukan itu," ungkapnya.

Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai master nan mempunyai klinik di Kota Bandung. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi pada akhir 2025, namun prosesnya dinilai belum membuahkan hasil nan diharapkan pihak keluarga.

Dir PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengonfirmasi bahwa pelaku telah sukses ditangkap.

"Sudah diamankan, saat ini tetap menjalani pemeriksaan," kata Rumi, Rabu (21/10/2026).

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑