
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bantuan Korban Gempa NTT
JAKARTA - Ombudsman RI mengungkap empat temuan mengenai dugaan maladministrasi dalam pelayanan terhadap korban musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Temuan tersebut berangkaian dengan belum meratanya support hingga halangan akses pendidikan.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, dugaan maladministrasi itu merupakan hasil monitoring Ombudsman RI pada September-Oktober 2026. Menurutnya, temuan ini menjadi krusial untuk pembenahan.
"Dalam konteks maladministrasi, kami mencatat bahwa tetap ada titik-titik maladministrasi nan butuh pembenahan ke depan," kata Robert di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Dia memaparkan, temuan pertama berangkaian dengan support nan belum merata. Robert mengatakan support nan diberikan kepada korban musibah belum sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan dan kondisi objektif di lapangan, termasuk skala kerusakan dan tingkat akibat musibah nan dialami masyarakat.
"Itu sering kali juga dampaknya gede tapi bantuannya sangat lama alias bantuannya tidak sebesar wilayah lain nan mungkin punya akses terhadap mereka nan punya support baik dari pemerintah mau pun non-pemerintah," ungkap Robert.
Kedua, persoalan kediaman dan pendataan korban. Robert menyoroti proses penanganan info korban musibah nan tetap menjadi persoalan, terutama dalam musibah terbaru di Flores.
Menurutnya, pendataan dan verifikasi korban sebenarnya telah selesai. Namun, info tersebut tetap kudu ditinjau oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelum dijadikan dasar penyusunan rencana pembangunan kediaman sementara maupun kediaman tetap serta program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·