Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membujuk masyarakat dan seluruh penyelenggara kurban menerapkan prinsip EcoQurban pada Idul Adha 1447 Hijriah.
Melalui aktivitas ini, penyelenggaraan kurban diharapkan berjalan lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan, sekaligus menekan timbulan limbah dan pencemaran di Jakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan EcoQurban merupakan praktik penyelenggaraan pemotongan hewan kurban nan memperhatikan kebersihan lingkungan sejak proses penyembelihan hingga pengedaran daging kepada masyarakat.
“EcoQurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap pengedaran daging kurban,” ujar Dudi dalam keterangan nan diterima, Senin (25/5).
Ia menjelaskan, sekitar 77.436 ekor hewan kurban diperkirakan bakal disembelih di Jakarta tahun ini. Jumlah tersebut berpotensi menghasilkan limbah dalam jumlah besar, mulai dari darah hewan, sisa organ dan bagian tubuh nan tidak dimanfaatkan, hingga penggunaan air nan tinggi selama proses penyembelihan dan pembersihan.
Menurut Dudi, setiap ekor hewan kurban memerlukan sekitar 500 hingga 1.000 liter air untuk proses pembersihan. Selain itu, produksi daging juga mempunyai jejak penggunaan air nan tinggi alias water footprint, ialah sekitar 15 meter kubik air untuk menghasilkan 1 kilogram daging sapi.
Karena itu, DLH menekankan pentingnya pengelolaan limbah kurban secara betul agar tidak menimbulkan pencemaran maupun penumpukan sampah selama Idul Adha berlangsung.
Ia menambahkan, sesuai Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025, DLH juga bertanggung jawab melakukan pengawasan pengelolaan sampah dan limbah di letak penjualan hewan kurban maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jakarta.
Untuk limbah cair, masyarakat diimbau tidak membiarkan darah maupun air jejak pencucian berceceran di lingkungan sekitar. Darah hewan dapat ditampung menggunakan wadah rapat air, lampau diberi disinfektan seperti kapur alias klorin agar kondusif terhadap lingkungan.
“Air jejak pencucian juga perlu dipastikan tidak lagi mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan tetap dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman,” tuturnya.
Sisa Tubuh Hewan Kurban Jangan Dibuang Sembarangan
Sementara itu, sisa organ maupun bagian tubuh hewan nan tidak dimanfaatkan diminta untuk tidak dibuang sembarangan. Jika tersedia lahan, limbah organik dapat ditimbun di tanah dengan tambahan disinfektan.
Pengolahan menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF) juga dapat menjadi pengganti untuk mengurangi sampah organik.
DLH juga mengimbau masyarakat mengurangi food waste selama penyelenggaraan kurban dengan memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan agar makanan tidak terbuang sia-sia.
Selain pengelolaan limbah, DLH turut mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban. Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, maupun wadah guna ulang lainnya.
“Melalui penerapan EcoQurban ini, kami berambisi penyelenggaraan ibadah kurban tidak hanya membawa faedah sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengurangi timbulan sampah di Jakarta,” tutup Dudi.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·