DKI Bakal Bebaskan Denda dan Keringanan Sewa Rusunawa Bagi MBR

Sedang Trending 23 jam yang lalu
DKI Bakal Bebaskan Denda dan Keringanan Sewa Rusunawa Bagi MBR Ilustrasi: Anak-anak bermain di Rusun Pasar Rumput, Jakarta, Jumat (26/6/2026).(ANTARA FOTO/Rakha Raditya Yahya)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pembebasan denda keterlambatan bagi penduduk sebagai salah satu langkah menyelesaikan tunggakan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di wilayah Ibu Kota.

Berdasarkan info 2025, total nilai tunggakan sewa Rusunawa di DKI Jakarta menembus nomor Rp95,5 miliar.

"Eksekutif bakal menerapkan sistem restrukturisasi, pembebasan denda keterlambatan alias skema keringanan lainnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah nan betul-betul tidak bisa dan terdampak relokasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam rapat paripurna di Jakarta, Rabu (26/8).

Langkah tersebut, sambung Rano, bermaksud melindungi penduduk dari akibat kehilangan tempat tinggal tanpa mengabaikan aspek pembinaan bagi mereka nan secara sengaja melalaikan kewajibannya.

"Hal ini untuk menjaga keberlanjutan aset daerah," kata dia.

Pernyataan Rano tersebut merupakan respons resmi Pemprov DKI terhadap pandangan lima fraksi DPRD DKI Jakarta, ialah Fraksi PSI, PKS, PKB, Golkar, dan NasDem mengenai kebijakan penyelesaian tunggakan sewa Rusunawa.

Keberadaan rumah susun menjadi jawaban atas tingginya kebutuhan kediaman penduduk di tengah keterbatasan lahan dan pesatnya dinamika perkembangan Jakarta.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun, Pemprov DKI berbareng DPRD DKI memastikan kediaman vertikal tersebut tidak sekadar menjadi tempat bernaung, melainkan berorientasi pada pembuatan ekosistem kediaman nan layak, terjangkau, aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Pemprov DKI berambisi Raperda tentang Rumah Susun ini dapat segera disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) berbarengan dengan Raperda tentang Pengendalian Penduduk.

(Ant/P-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia