DJP Buka Rekrutmen Relawan Pajak 2027, Dosen-Mahasiswa Bisa Daftar!

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan pembukaan program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) periode pendayagunaan 2027.

Masa registrasi rekrutmen program Renjani ini dijadwalkan berjalan pada tanggal 31 Agustus 2026 sampai dengan 2 Oktober 2026 bagi seluruh mahasiswa, dosen, alias tenaga pendidik dari beragam perguruan tinggi.

"Pada tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak kembali membujuk seluruh mahasiswa Indonesia untuk memperluas wawasan, membangun jaringan, melatih jiwa melayani masyarakat, jiwa kepemimpinan, dan merasakan pembelajaran berbasis pengalaman langsung," dikutip dari Pengumuman DJP Nomor PENG-49/PJ.09/2026, Jumat (28/8/2026).

Seluruh Mahasiswa dan Dosen/Tenaga Pendidik dari beragam perguruan tinggi nan mau berperan-serta dan mengembangkan potensinya menjadi calon Relawan Pajak dapat melakukan pendaftaran melalui portal edukasi.pajak.go.id/renjani serta menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.

Adapun alur pendaftara rekrutmen Relawan Pajak 2027 sebagai berikut:

  1. mengakses laman resmi Relawan Pajak melalui https://edukasi.pajak.go.id/renjani;
  2. mengisi blangko info diri secara komplit dan benar, kemudian klik Submit. Tax center bakal melakukan seleksi dan pengesahan kebenaran info diri pendaftar;
  3. membuka surel pemberitahuan dari sistem dan melakukan reset password melalui tautan aktivasi nan dikirimkan bagi pendaftar nan telah divalidasi oleh Tax Center;
  4. melakukan login kembali menggunakan kata sandi (password) baru nan telah dibuat;
  5. menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran dan pelatihan; dan
  6. Akun Renjani telah aktif dan siap digunakan.

Dalam pelaksanaannya, Renjani bakal diperbantukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) alias pun di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Pajak (KP2KP) selama beberapa waktu tertentu sebagai garda terdepan keterlibatan masyarakat dalam manajemen pelaporan pajak dan beberapa aktivitas lain nan mengenai dengan pelaporan pajak.

Tujuan utama dibentuknya Renjani adalah untuk mendukung DJP selaku otoritas pajak dalam optimasi aktivitas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, Renjani tidak hanya berfokus pada aspek administratif semata, tetapi juga turut serta dalam membangun kesadaran penduduk negara bakal pentingnya kepatuhan pajak sebagai corak kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa.

Renjani juga dapat turut serta dalam aktivitas penyuluhan untuk membantu pemahaman wajib pajak dalam melaksanakan tanggungjawab perpajakannya.

Selama diperbantukan di instansi pajak, Renjani lebih sering terlibat pada aktivitas asistensi pelaporan SPT Tahunan. Pendekatan ini memberikan platform interaktif bagi wajib pajak untuk mendapatkan pemahaman nan lebih mendalam mengenai tanggungjawab pelaporan pajak dan mendorong partisipasi aktif dalam aktivitas tersebut.

Pelatihan pajak juga menjadi bagian integral dari aktivitas Renjani. Sebelum melakukan asistensi pelaporan SPT tahunan, relawan pajak menjalani serangkaian aktivitas training nan intensif dan terarah.

Pelatihan ini bermaksud untuk mempersiapkan mereka dengan pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan terkini, prosedur pelaporan SPT, serta keahlian komunikasi dan pendekatan nan efektif.

Selama pelatihan, relawan pajak bakal dipersiapkan untuk mengidentifikasi beragam jenis masalah nan mungkin dihadapi oleh wajib pajak, mulai dari hambatan dalam mengakses akun DJP online hingga pemahaman terhadap kesalahan dalam pengisian blangko SPT Tahunan.

Dengan training ini, relawan pajak siap untuk memberikan asistensi kepada masyarakat dalam memenuhi tanggungjawab pelaporan SPT tahunan mereka dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Selain itu, Renjani juga aktif dalam menggelar kampanye pajak. Dengan pendekatan inovatif, mereka menciptakan pesan-pesan positif tentang pentingnya bayar pajak. Melalui kampanye ini, Renjani berupaya menciptakan akibat emosional nan positif, memotivasi masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan negara melalui perpajakan.

(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News