DJBC Gagalkan Penyelundupan 190 Kg Emas Senilai Rp502 M di Halim

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan penyelundupan emas sebanyak 190 kilogram alias setara dengan Rp 502 miliar di Bandara Halim Perdanakusuma, kemarin, Senin (27/4/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan rincian peralatan bukti berupa 60,3 kg perhiasan dan 130,262 kg koin emas, serta selamatkan negara dari potensi kerugian Rp 41 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa operasi penggagalan penyelundupan emas ini adalah bagian dari upaya menjaga penerimaan negara. Operasi ini bisa melangkah dengan sinergi lintas lembaga dan berasas info dari masyarakat.

Adapun, info nan diterima DJBC mengungkapkan bahwa ada pesawat carter nan biasa digunakan untuk mengirim emas secara terlarangan alias tanpa dilengkapi arsip ekspor.

"Atas info tersebut petugas melakukan langkah-langkah pemeriksaan sehingga kita bisa menggagalkan upaya penyelundupan emas sebanyak 190 kg jika dirupiahkan sekitar Rp 500 miliar," ujar Djaka.

Dari hasil penindakan, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Priyono Triatmojo mengatakan penindakan tersebut berasal dari info adanya rencana pengiriman enam koli paket berisi gold jewelleries dan gold coins nan diduga tidak diberitahukan dalam arsip Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

"Barang tersebut rencananya bakal diangkut menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR nan dijadwalkan tinggal landas pada pukul 14.30 WIB," ujar Priyono Triatmojo.

Dari hasil pemeriksaan mendalam, petugas menemukan enam koli perhiasan emas berbentuk gelang sebanyak 611 buah dengan berat total 60,3 kg senilai US$ 8.94 juta dan koin emas sebanyak 2.971 buah dengan berat total 130,262 kg senilai US$ 19.40 juta Total nilai seluruh peralatan adalah US$ 28.34 juta alias setara dengan Rp502 miliar.

DJBC dan pihak kepolisian pun mengamankan empat pihak nan mengenai dalam perkara ini ialah HH, AH, HG, serta seorang penduduk negara asing asal India berinisial PP.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News