DJ Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Private Party Oknum Pejabat di SCBD, Ini Kata Polisi

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

DJ Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Private Party Oknum Pejabat di SCBD, Ini Kata Polisi

Ilustrasi

JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan dialami seorang DJ wanita berinisial AM namalain DJ M di salah satu tempat intermezo area SCBD, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.

"Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya tengah menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual nan terjadi di salah satu tempat intermezo di area SCBD, Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2026. Perkara tersebut dilaporkan pada 15 Februari 2026 dan saat ini telah masuk tahap penyidikan," kata Budi Sabtu (15/8/2026).

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa korban, terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi. Penyidik juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memperoleh hasil visum, pemeriksaan psikologis korban, serta mengumpulkan arsip dan peralatan bukti terkait.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Menurut konklusi medis, luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

"Berdasarkan hasil visum, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban nan menurut konklusi medis disebabkan kekerasan tumpul. Penyidik selanjutnya bakal meminta keterangan master untuk mendalami karakter dan waktu terjadinya luka serta kesesuaiannya dengan peristiwa nan dilaporkan," ujarnya.

Budi menambahkan, interogator tetap bakal memeriksa satu saksi lainnya dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com