Suasana Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur.(MI/Faishol Taselan)
SIDANG Pleno 1 Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Jombang akhirnya disahkan, meski diwarnai dengan perdebatan sengit di antara peserta Muktamar. Perdebatan terutama berangkaian dengan sistem penentuan personil Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dan opsi sistem pemilihan Ketua Umum PBNU.
Memanasnya situasi rapat terlihat sejak awal, ketika mengagendakan pembahasan dan pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar. Mereka mempersoalkan penerapan
Setelah melalui perdebatan dan adu argumentasi, suasana persidangan akhirnya dapat dicairkan. Rapat Pleno 1 kemudian secara resmi mengetok palu pengesahan tata tertib Muktamar ke-35 NU.
Pimpinan Sidang Pleno 1 Prof. Mohammad Nuh berterima kasih pembahasan tata tertib dapat diselesaikan melalui permufakatan meski terdapat beragam pandangan dari ribuan utusan.
“Alhamdulillah pleno 1 sudah kita selesaikan dengan baik, jika toh ada berbeda macam pandangan itu sesuatu nan wajar. Namanya juga orang 3 ribu,” katanya usai rapat.
Setelah melalui perdebatan luar biasa di antara peserta, akhirnya Pimpinan Rapat bisa mengesahkan sidang perubahan sistem pemilihan dari pola lama one man one vote.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan perdebatan dalam persidangan merupakan perihal nan wajar dalam muktamar. Menurutnya, forum kali ini menguji sejumlah opsi nan sebelumnya dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
“Pembahasan nan mungkin memerlukan waktu ya lantaran pasti bakal menjadi perdebatan-perdebatan. Apa itu di antaranya? nan pertama soal sistem pemilihan ketua umum,” ujar Gus Ipul.
Salah satu usulan nan menjadi perhatian adalah perubahan sistem pemilihan dari pola lama one man one vote. Dalam opsi tersebut, setiap wilayah dan bagian mengusulkan lima nama nan selanjutnya diserahkan kepada Rais Aam terpilih.
Selain sistem pemilihan, patokan mengenai rangkap kedudukan dalam kepengurusan NU juga menjadi salah satu materi nan cukup alot dibahas di komisi organisasi.
“Ada usulan-usulan, ada dinamika-dinamika nan tentu kelak semuanya berjuntai pada muktamirin. Itu baru berupa aspirasi nan waktu itu dibahas di tingkat munas dan konbes,” tambahnya.
Gus Ipul mengakui perdebatan di ruang sidang berjalan cukup tajam. Namun, dia mengingatkan seluruh muktamirin agar tetap menjaga suasana sejuk selama proses pengambilan keputusan di tengah Muktamar NU nan berjalan di tanah kelahiran para pendiri NU.
“Pasti menarik kelak ya. Ini aja sudah mulai menarik kan. Tapi itulah NU ya biasa. Kita sudah terbiasa dengan perbedaan, kita sudah terbiasa berdebat ya. Tetapi tentu sebagaimana angan kita semua, khususnya juga pondok pesantren Bahrul Ulum agar apapun nan terjadi perbedaan sekeras apapun kita kudu tetap gembira,” tegas Gus Ipul.
Setelah melalui perdebatan dan adu argumentasi, suasana persidangan akhirnya dapat dicairkan. Rapat Pleno 1 kemudian secara resmi mengetok palu pengesahan tata tertib Muktamar ke-35 NU.(FL/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·