Diupah Rp 100 Ribu, Pemulung di Makassar Bantu Angkut Kabel BTS Hasil Curian

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap laki-laki berinisial SA namalain A (38) mengenai kasus pencurian kabel dan perlengkapan menara base transceiver station (BTS) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. SA mengaku hanya membantu mengangkut peralatan rampasan dan diupah Rp 100 ribu.

Dilansir detikSulsel, Kamis (6/8/2026), pencurian itu terjadi di menara BTS Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini Makassar pada 25 November 2025. Polda Sulsel kemudian menangkap SA di rumahnya di Jalan Kerung-kerung, Makassar, pada Rabu (5/8).

"Pelaku sukses diamankan dan diduga ikut berkedudukan membantu mengangkut peralatan hasil pencurian. Saat ini nan berkepentingan telah menjalani proses hukum," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata kepada wartawan, Rabu (5/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan mengatakan kasus pencurian ini terungkap setelah pemilik letak mengecek rekaman CCTV nan memperlihatkan seseorang masuk ke area kantor. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah kabel dan perlengkapan menara BTS telah hilang.

"Barang nan lenyap berupa kabel power sepanjang 180 meter, rak BTS, serta enam gulung kabel optical sepanjang 70 meter. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 15 juta," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, SA mengaku awalnya sedang mencari peralatan jejak menggunakan becak. Di tengah perjalanan, dia berjumpa dengan rekannya inisial SJ nan kemudian meminta bantuannya mengangkat kabel hasil rampasan ke atas gerobak.

"Pelaku mengaku hanya membantu mengangkat kabel ke gerobak milik rekannya saat mencari peralatan bekas. Setelah itu dia meninggalkan letak dan kembali mencari peralatan bekas," ujar Wawan.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News