Dituntut 18 Tahun, Kubu Kerry Riza Siapkan Pleidoi dan Harap Hakim Memutus Adil

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |08:20 WIB

Dituntut 18 Tahun, Kubu Kerry Riza Siapkan Pleidoi dan Harap Hakim Memutus Adil

Dituntut 18 Tahun, Kubu Kerry Riza Siapkan Pleidoi dan Harap Hakim Memutus Adil (Dok Okezone)

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut agar Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Kerry Riza Adrianto dijatuhi balasan 18 tahun penjara. Jaksa meyakini anak dari Pengusaha Riza Chalid tersebut terbukti bersalah terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Menanggapi tuntutan tim jaksa, Patra M Zen selaku Kuasa Hukum Riza Chalid memastikan pihaknya telah menyiapkan nota pembelaan alias pleidoi. Patra meyakini Kerry tidak bersalah. Ia berambisi majelis pengadil dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya.

"Kita berambisi tak henti bermohon kepada Allah nan Maha Kuasa, agar majelis pengadil diberi kekuatan. Amin. Diberi kejernihan. Untuk memutus seadil-adilnya," kata Patra kepada wartawan dikutip Sabtu (14/2/2026).

"Fakta persidangan sudah kita lihat. Tidak ada perbuatan melawan norma nan dilakukan oleh Kery, oleh Dimas, oleh Gading. Maka jika memang tidak ada perangkat bukti bebaskan. Kalau memang tidak ada kebenaran persidangan, kita bermohon semua agar bisa Kery, Gading, anak-anak muda ini, Dimas ya, bisa bebas dia," katanya menambahkan.

Patra mempertanyakan tudingan jaksa nan menyebut penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dan penyewaan kapal PT Jenggal Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina merugikan finansial negara.

Kata Patra, terminal BBM milik OTM dipergunakan PT Pertamina selama 12 tahun. Demikian juga dengan kapal PT JMN nan dipergunakan untuk mengangkut minyak dari Afrika Barat serta mengangkut gas untuk kebutuhan dalam negeri. 

"Dibilang merugikan negara. Wajar enggak? Ini baru wajar ya, belum kita bilang adil. Soal kebenaran," katanya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com