Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Bungkam Dicecar Wartawan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 12 April 2026 |09:25 WIB

Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Tulungagung Bungkam Dicecar Wartawan

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo/Okezone

JAKARTA - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Pantauan Okezone di Gedung KPK, Sabtu (11/4/2026) malam, Gatut berbareng ajudannya Dwi Yoga Ambal keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Keduanya keluar setelah menjalani pemeriksaan intensif nan dilakukan interogator KPK pasca ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/4) malam kemarin.

Namun sayangnya, Gatut nampak irit bicara saat dicecar wartawan ihwal statusnya nan sekarang sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf.

"Maaf," ucap singkat Gatut nan terus melangkah menuju mobil tahanan nan sudah terparkir di lobi Gedung Merah Putih KPK.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Gatut dan ajudannya untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai dengan 30 April 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com