Dairi -
Polisi menangkap laki-laki berinisial PS (60) lantaran merampok dan menahan seorang master di Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku sempat mengonsumsi minuman tuak sebelum beraksi.
"Awalnya, tersangka minum tuak di sebuah warung nan berada di Gang Soala Gogo, Dairi. Tersangka kemudian bergerak ke Jalan Merdeka untuk membeli nasi di sebuah rumah makan," ujar Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konvensi pers, dilansir detikSumut, Rabu (9/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat melintas di Jalan Tembakau, tersangka memandang tempat praktik korban dalam keadaan terbuka. Dari situ muncul niat PS melakukan perampokan.
"Saat itu tersangka melintas di Jalan Tembakau, tempat praktik korban. Tersangka nan bisa berobat di tempat tersebut memandang pintunya dalam keadaan terbuka," ujarnya.
Setelah membeli makanan, tersangka kemudian makan sembari mengawasi tempat praktik tersebut. Saat itulah niat PS melakukan perampokan semakin kuat.
Usai makan, PS kembali ke rumah dan mengambil sebilah parang serta lakban nan disimpan dalam saku jaket. Tersangka juga membawa kain sebo untuk menutupi wajahnya.
Pada Selasa (1/9/2026) sekira pukul 20.15 WIB, PS tiba di letak praktik korban. Dia kemudian mengenakan kain sebo untuk menutupi wajahnya.
Saat masuk ke tempat praktik, PS memanggil korban nan saat itu sedang duduk di bangku kerja. Pelaku kemudian langsung menodongkan parang dan meminta duit kepada korban.
"Pelaku langsung meminta duit kepada korban sembari mengarahkan sebilah parang. Namun, korban mengatakan bahwa duit nan tersisa hanya berada di dalam laci. Pelaku kemudian mengikat kaki dan mulut korban menggunakan lakban, lampau membuka seluruh laci meja dan mengambil duit nan ada di dalamnya," katanya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·