Ditangkap! Oknum TNI di Langkat Jadi Kurir 47 Kg Sabu, Sudah 15 Kali Beraksi

Sedang Trending 4 jam yang lalu

Medan -

Polda Riau menangkap seorang oknum prajurit TNI aktif inisial AF (32) lantaran diduga menjadi kurir 47 kg sabu-sabu asal Malaysia. Kodam I/Bukit Barisan membenarkan bahwa AF merupakan personil TNI nan bekerja di Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Iya benar, ada oknum personel dari Kodim Langkat (ditangkap mengenai sabu)" kata Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy saat dikonfirmasi, dilansir detikSumut, Rabu (21/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandy menyebut AF sekarang tetap menjalani pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Sandy belum memerinci mengenai hukuman nan bakal diterima AF. Sebab proses norma sekarang tetap berjalan.

"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Proses norma sedang berjalan. Jadi, kami serahkan saja kepada pihak nan sedang melaksanakan proses norma tersebut," pungkasnya.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha sebelumnya menyebut kasus itu terungkap oleh jejeran Subdit III. Ada 2 kurir berinisial AN (32) dan AF (32) diamankan.

"Keduanya ini penduduk Binjai, Sumatera Utara. Ya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF," ujar Yudha kepada wartawan saat rilis, Selasa (20/10).

Dari keduanya itulah peralatan bukti 47 paket sabu diamankan dalam jumlah besar. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api.

Keduanya disebut sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba setiba di Dumai. AF sendiri berdinas sebagai salah satu Babinsa di bawah jejeran Kodam Bukit Barisan.

Tak hanya kali ini saja, keduanya juga sudah 15 kali menjemput peralatan haram. Adapun upahnya mulai dari Rp 50-100 juta lebih tiap penjemputan dengan jumlah besar.

Baca selengkapnya di sini

(idh/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑