Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenimipas menangkap penduduk negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial AW. Pria tersebut diburu oleh penegak norma AS dan kabur ke Indonesia.
"AW diketahui masuk ke Indonesia sejak 2011 untuk menghindari proses norma atas kasus pelecehan seksual nan dilakukannya di Amerika Serika," demikian keterangan Ditjen Imigrasi di akun IG @ditjen_imigrasi, Jumat (5/6/2026).
AW setidaknya sudah 15 tahun menjadi buronan abdi negara penegak norma AS. Dalam pelariannya di Indonesia, AW memalsukan identitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AW juga melakukan pelanggaran keimigrasian lainnya, berupa penyalahgunaan arsip perjalanan. Ditjen Imigrasi menangkap AW nan berlindung di bunker rumahnya di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (23/4).
"Secara keimigrasian, AW terbukti melakukan pelanggaran serius berupa penggunaan identitas tiruan dan penyalahgunaan arsip perjalanan," katanya.
AW kabur dari negaranya untuk menghindari proses norma atas kasus pelecehan seksual nan dilakukannya di AS. Di Indonesia, dia juga berlindung agar tak terdeteksi.
Buronan kasus pelecehan seksual di AS itu dideportasi ke negaranya. (dok Ditjen Imigrasi)
Kasus ini mencuat setelah seorang wanita berinisial NM melapor kepada Ditjen Imigrasi bahwa dirinya dan kedua anaknya mengalami pembatasan kebebasan oleh AW serta menjadi korban pelecehan seksual. Ditjen Imigrasi lampau memfasilitasi korban NM berbareng anak-anaknya untuk pulang ke AS.
Setelah itu, Ditjen Imigrasi berfokus untuk menangkap AW. Ditjen Imigrasi menangkap AW setelah menerima permintaan support dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS dan melakukan serangkaian penyelidikan serta operasi intelijen.
Persembunyian AW diketahui dan akhirnya laki-laki itu ditangkap petugas. Ditjen Imigrasi lampau berkoordinasi dengan otoritas AS.
AW juga telah diproses atas pelanggaran keimigrasiannya hingga dideportasi ke AS.
"Terhadap nan berkepentingan telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian, deportasi, dan penangkalan," katanya.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan efektivitas pengawasan keimigrasian. Dia mengatakan Imigrasi berkomitmen menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui penerapan prinsip selective policy dan semangat "Imigrasi untuk Rakyat".
(jbr/idh)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·