Jakarta, CNN Indonesia --
Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan tak bakal lepas tangan dari penanganan kasus laporan 40 organisasi masyarakat (Ormas) Islam atas Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie dkk mengenai kasus potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Kasus itu sekarang ditangani Polda Metro Jaya usai dilimpahkan Bareskrim Polri. Bareskrim menegaskan bakal tetap melakukan asistensi atas penanganan kasus tersebut.
"Memang itu lantaran sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya (kita limpahkan) biar jadi satu gitu. Kita tetap asistensi kok, kita tetap back-up lah Polda Metro," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (25/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wira menyebut argumen laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran sudah ada laporan serupa, di mana tempat dan waktu nan sama sehingga dijadikan satu untuk proses penyelidikan.
"Ya itu kan artinya begini lho, jika dalam satu locus maupun tempus nan sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya," ucap dia.
Sebelumnya, sebanyak 40 ormas Islam nan tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama resmi melaporkan Ade Armando, politisi Grace Natalie dan Permadi Arya namalain Abu Janda ke Bareskrim Polri.
Perwakilan LBH Syarikat Islam/SEMMI, Gurun Arisastra menyebut pelaporan itu dilakukan mengenai polemik potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
"LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dan LBH Syarikat Islam beserta LBH Muhammadiyah, Hidayatullah, AFKN dan organisasi lainnya telah melaporkan tiga figur Ade Armando, lampau Permadi Arya, dan juga Grace Natalie," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (4/5).
Kemudian pada Rabu (24/6) kemarin, Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gurun Arisastra dari LBH Syarikat Islam/SEMMI mengenai laporan tersebut.
Gurun mengatakan dirinya turut membawa sejumlah peralatan bukti dalam pemeriksaan ini. Kata dia, bukti itu sebelumnya juga telah diserahkan saat membikin laporan ke Bareskrim Polri.
Selain membawa bukti, kata Gurun, dalam pemeriksaan itu dirinya juga bakal menjelaskan kronologi perkara secara rinci. Termasuk bagian-bagian video nan dinilai menjadi persoalan hukum.
Dalam kesempatan itu, Gurun turut menyayangkan soal pelimpahan penanganan perkara ini dari Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Sebab, dia menilai semestinya perkara ini tetap ditangani Bareskrim Polri.
"Bagi kami perkara ini bukan hanya mengenai Pak JK sebagai subjek, tetapi mengenai kerukunan umat berakidah dan persatuan bangsa," tutur dia, Rabu.
"Yang di mana persatuan dan kesatuan ini terancam oleh figur-figur nan berpotensi membangun narasi-narasi nan di mana tidak sesuai dengan keadaan utuh dalam video tersebut," sambungnya.
[Gambas:Youtube]
(dis/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·