Ravie Wardani
, Jurnalis-Sabtu, 12 September 2026 |06:30 WIB

Disomasi, Ruben Onsu Minta Sarwendah Patungan Bayar Cicilan Rumah. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)
JAKARTA - Presenter Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menanggapi gugatan sekaligus tudingan wanprestasi nan dilempar sang mantan istri, Sarwendah, mengenai pembayaran angsuran rumah mewah mereka.
Minola menegaskan, tanggungjawab melunasi angsuran rumah tersebut merupakan tanggung jawab kedua belah pihak, tak hanya kliennya. Hal itu, menurutnya, merujuk pada kesepakatan pisah nan tertuang dalam Pasal 3 Akta 39.
Dalam kesepakatan itu tertulis bahwa angsuran utang di bank tetap menjadi tanggung jawab berbareng kedua belah pihak hingga lunas.
Minola Sebayang menegaskan, tanggungjawab bayar angsuran rumah merupakan tanggung jawab berbareng tak hanya dibebankan pada Ruben Onsu. (Foto: Aldhi Chandra|Okezone)
“Artinya, angsuran rumah tak hanya menjadi tanggung jawab Ruben Onsu saja, tapi kedua belah pihak,” tegas sang pengacara dalam konvensi pers di area Kuningan, Jakarta Selatan, pada 11 September 2026.
Minola Sebayang juga meluruskan persepsi mengenai teknis pembayaran angsuran rumah nan selama ini dijadikan dasar untuk menuding kliennya lalai. Ia menekankan, adanya perbedaan mendasar secara norma antara orang nan bertanggung jawab melunasi utang dengan pihak nan sekadar menjalankan teknis pembayaran.
“Kalau tanggung jawab melunasi utang, para pihak bertanggung jawab bayar utang itu hingga lunas, artinya bersama-sama. Kalau orang nan melaksanakan secara teknis, dia bekerja untuk melakukan pembayaran,” ungkapnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·