Disita Bareskrim, 23 Ton Bawang Impor Ilegal dari China hingga Belanda

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Pontianak -

Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penyelundupan bawang dan cabe kering impor terlarangan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Bawang dan cabe tersebut berasal dari China, Thailand, hingga Belanda.

"Total komoditas pangan hasil impor terlarangan nan ditemukan sejumlah 23.146 Kg alias 23,146 ton," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).

Penyelundupan itu digagalkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Senin (13/4). Satgas menggeledah dua penyimpanan nan berlokasi di Kota Pontianak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rincian 23,1 ton bawang dan cabe nan disita Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri:

- Bawang merah dari Thailand sebanyak 118 karung @ 18 kg, total: 2.124 kg (2,1 ton),
- Bawang putih dari China sebanyak 457 karung @ 20 kg, total: 9.140 kg (9,1 ton).
- Bawang bombay kuning dari Belanda: 399 karung @ 20 kg, total: 7.980 kg (7,9 ton).
- Bawang bombay merah berry sebanyak 188 karung @ 9 kg, total: 1.692 kg (1,6 ton).
- Cabai kering dari China sebanyak 221 karung @ 10 kg total 2.210 kg (2,2 ton).

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabe hasil impor terlarangan di Pontianak, Kalimantan Barat. (dok Polri)Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabe hasil impor terlarangan di Pontianak, Kalimantan Barat. (dok Polri)

Gudang pertama nan digerebek berada di Jalan Budi Karya Nomor 5, Pontianak Selatan. Di sana, petugas menemukan 10,35 ton bawang nan terdiri dari bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning.

Sementara di letak kedua, ialah di Kompleks Pontianak Square, petugas menyita 12,79 ton komoditas pangan berupa beragam jenis bawang dan cabe kering.

Ade Safri menyebut, puluhan ton komoditas tersebut diduga masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari negara tetangga. Saat ini, polisi telah memasang garis polisi di kedua letak gudang.

"Penyelundupan alias impor terlarangan komoditi pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui negara Malaysia," ungkapnya.

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri tengah memburu pemasok utama peralatan terlarangan tersebut. Bareskrim berkoordinasi dengan Perum Bulog Pontianak guna penitipan peralatan di penyimpanan setempat.

"Para pemilik toko alias peralatan membeli komoditi pangan hasil impor terlarangan dari layer di atasnya nan saat ini sedang diburu keberadaannya," tegas Ade Safri.

Satgas juga tengah memantau tiga letak lain di wilayah Kalimantan Barat nan diduga menjadi tempat penyimpanan peralatan serupa.

Tindak Lanjut Perintah Presiden

Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan lantaran merugikan finansial negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pekerjaan kita tetap berat, perjalanan mash panjang, kebocoran tetap terjadi, penyelundupan tetap terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga nan tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala kewenangan nan ada pada Anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News