Dishub DKI Siagakan 120 Petugas dan Mobil Derek Saat Demo di DPR

Sedang Trending 10 jam yang lalu
Dishub DKI Siagakan 120 Petugas dan Mobil Derek Saat Demo di DPR ilustrasi(Antara)

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiagakan empat unit mobil derek di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi gangguan kelancaran lampau lintas saat berlangsungnya unjuk rasa di area Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, merinci bahwa unit mobil derek tersebut ditempatkan di Pintu 10, area bawah Flyover Ladokgi, Hotel Mulia, dan area FX Senayan.

Selain armada derek, Dishub DKI juga telah memetakan 10 titik pengaturan lampau lintas untuk mengurai potensi kepadatan. Titik-titik tersebut meliputi Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, traffic light (TL) Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Palmerah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta kolong Ladokgi.

“Masyarakat diimbau mengikuti pengarahan petugas, berhati-hati dalam berkendara, serta menyesuaikan waktu dan rute perjalanan dengan kondisi lampau lintas terkini,” ujar Budi di Jakarta.

Budi menambahkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan situasi di lapangan secara real-time. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak kepolisian dan unsur mengenai lainnya dalam penyelenggaraan pengaturan arus kendaraan.

Pengerahan Petugas dan Pembagian Zona

Untuk memastikan kelancaran mobilitas, sebanyak 120 petugas Dishub DKI dikerahkan dan dibagi ke dalam dua sif kerja. Sif pertama bekerja pada pukul 07.00–13.00 WIB dengan 60 personel, dilanjutkan sif kedua pada pukul 13.00–19.00 WIB dengan jumlah personel nan sama.

Pengaturan lampau lintas selama penyampaian pendapat ini dibagi ke dalam tiga area utama:

  • Zona 1: Kawasan DPR/MPR (Senayan).
  • Zona 2: Kawasan koridor Senayan - Gatot Subroto - Sudirman.
  • Zona 3: Kawasan DPR/MPR dan area Istana Kepresidenan.

Budi menegaskan bahwa penerapan rekayasa lampau lintas tidak berkarakter permanen, melainkan menyesuaikan dinamika di lapangan. “Rekayasa lampau lintas bakal dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan,” pungkasnya. (Ant/E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia