Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan alias Dishub DKI Jakarta mengimbau visitor Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk tidak memberikan duit tip kepada juru parkir (jukir) maupun petugas parkir di pusat perniagaan tersebut.
Imbauan disampaikan setelah Dishub DKI Jakarta mengambil alih operasional parkir di Blok M Square usai polemik pungutan dobel oleh ahli parkir (Jukir). Selain itu, Dishub DKI Jakarta sekarang juga menerapkan sistem pembayaran parkir nontunai alias cashless.
"Harusnya enggak boleh (kasih tip ke Jukir). Itu sama-sama pelanggaran. Jadi visitor juga kami sudah tekankan, ke petugas tidak ada tip ya, tidak ada double pembayaran. Dan minta kepada visitor juga jangan ngasih imbalan," ujar Massdes kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).
Ia mengatakan, Dishub DKI telah mengerahkan tim patroli campuran untuk berkeliling di area parkir sembari memberikan sosialisasi kepada visitor maupun petugas parkir.
Menurut Massdes, petugas parkir nan berjaga di area Blok M Square juga telah diimbau agar tidak menerima duit tip dari pengunjung.
"Petugas itu kita imbau untuk tidak menerima tip. Kedua, kepada visitor juga ya tolong bantu sama-sama jaga jangan ngasih tip," ucap dia.
Masih Ada Pengunjung Berikan Uang Sukarela
Meski begitu, Massdes mengakui tetap ada visitor nan memberikan duit secara sukarela kepada petugas parkir, meski tidak diminta.
"Walau pun saya lihat ada kemarin beberapa video itu ya petugasnya tidak minta tapi pengunjungnya nan ngasih," kata dia.
Massdes menyebut, kebiasaan masyarakat memberi duit tambahan sebagai tip kepada petugas alias ahli parkir tetap sering terjadi di lapangan, terutama ketika petugas membantu kendaraan keluar dari area parkir.
"Walau pun dia enggak minta kita kan ya peralatan satu logam dua logam pasti kan kita ngasih. Tapi kan tetap jika di peraturan tuh enggak boleh. Maksud saya ini kita blak-blakan ngomong saja antara peraturan dan kebenaran lapangan," terang dia.
Lebih lanjut, Massdes meminta masyarakat agar tidak memberikan duit tambahan kepada petugas parkir dan dapat melapor andaikan menemukan pungutan nan dianggap memberatkan.
"Secara peraturan kami sudah imbau tidak boleh minta-minta duit begitu. Tapi tadi, masyarakat ini kan siapa juga nan bisa ngelarang? Kami kan enggak bisa ngelarang ribuan orang tangannya nan ngasih duit logam gitu kan. Tapi manakala menjadi keberatan, ya silakan dilaporkan," jelas Massdes.
Dishub DKI Ambil Alih Operasional Parkir Blok M Square
Sebelumnya, operasional parkir di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan (Jaksel) sekarang diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Hal ini dilakukan usai pengelola parkir sebelumnya disegel oleh Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy menyebut, penyegelan nan dilakukan sebelumnya hanya ditujukan kepada manajemen operator parkir, bukan menghentikan aktivitas parkir di lapangan.
"Jadi penyegelan itu hanya sampai dengan besok harinya. Karena apa? Sebenarnya penyegelan itu kepada manajemen operatornya," ujar Massdes kepada Liputan6.com, Jumat (15/5/2026).
Ia menyatakan, operasional parkir tetap kudu melangkah lantaran masyarakat tetap beraktivitas dan berjamu ke area Blok M Square.
"Operasional di lapangan itu tetap enggak boleh berakhir lantaran masyarakat tetap ada keperluan berjamu kan ke area perniagaan, ke Blok M Square sekitarnya," ucap Massdes.
"Jadi nan disegel itu manajemennya, hanya secara simbolik itu peralatannya (palang pintu parkir otomatis), gitu," sambungnya.
Tarif Parkir nan Dikenakan
Berdasarkan info tarif nan tertera di area parkir otomatis, kendaraan mobil dikenai biaya Rp 5.000 pada satu jam pertama dan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya. Sementara sepeda motor dikenai Rp 2.000 pada satu jam pertama dan Rp 2.000 untuk tiap jam berikutnya.
Adapun kendaraan jenis mobil boks alias pick up dikenai tarif Rp 7.000 pada satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya.
Meski sistem parkir otomatis kembali melangkah dengan normal, pemandangan kendaraan nan terparkir di bahu jalan tetap terlihat di sekitar area Blok M Square.
Sejumlah kendaraan tampak diparkir di dekat trotoar hingga depan area gedung dan toko kuliner. Di sejumlah toko, kertas alias spanduk mini bertuliskan 'Khusus parkir tamu' juga ditempel.
Toko mengenai juga terlihat menyiagakan petugasnya secara berdikari untuk melayani tamu nan hendak parkir.
Sementara itu, spanduk berukuran besar dengan tulisan 'Dilarang Memberi Tip Parkir' juga nampak terpasang di sejumlah area Blok M Square.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·