Dishub Bakal Tertibkan 1.780 Angkot di Atas 20 Tahun yang Beroperasi di Bogor

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Bogor -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor mencatat jumlah angkutan perkotaan (angkot) berusia teknis di atas 20 tahun mencapai 1.780 unit. Angkot tua tersebut bakal ditertibkan sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang pembatasan usia teknis angkot.

"Jumlahnya sekarang kurang lebih ada 1.780 unit, itu pendataan terbaru sesuai info nan ada di database di Dinas Perhubungan, sesuai database per bulan Mei 2026. Jumlah angkot nan 1.870 itu nan usianya di atas 20 tahun, jika nan (usia) di bawah 20 tahun itu kurang lebih ada 830," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Selasa (16/6/2026).

"(jumlah angkot di bawah 20 tahun) iya jelas lebih sedikit, jumlahnya hanya 800-an dan itu pun setiap bulan nantinya bakal terus berkurang. Kan usianya makin bertambah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menyebut, dari total 1.780 angkot tua tersebut, sekitar 300 unit diperkirakan sudah tidak beroperasi. Namun, info administrasinya belum dicabut.

"Jadi nomor 1.780 itu kan berasas database di dishub, dan nyaris 300-an itu sebenarnya sudah tidak beroperasi, sudah nggak ada di jalan. Cuma kita kan tetap menunggu pemilik angkot menyerahkan kartu pengawasan angkutannya untuk kita nonaktifkan, agar jumlah real-nya sesuai dengan database," kata Dody.

Dody mengatakan, 1.780 angkot tua ini bakal ditertibkan sesuai Perwali tentang pembatasan usia teknis angkot di Kota Bogor, nan baru ditandatangani, kemarin. Saat ini, kata Dody, tahapan nan dilakukan tetap proses sosialisasi kepada pemilik dan pengemudi angkot.

"Jadi kan baru kemarin ditandatangani Perwalinya, kelak dilanjut sosialisasi dulu, sembari melangkah sosialisasi itu sembari menunggu SK Tim Penertiban. Nah tim penertiban ini kan campuran dari beberapa SKPD, ada dari kepolisian, organda, KKU juga, kesbangpol, dari beragam komponen juga. Setelah kelak sosialisasi bakal dilakukan penertiban," kata Dody.

"Jadi sebetulnya kami juga sedang pendataan existing nih, sebenarnya berapa sih jumlah angkot nan real, nan mengaspal. Karena info terakhir ada sekitar 300-an angkot di atas 20 tahun nan berkurang, sudah nggak beroperasi," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor Didie A Rachim secara resmi menandatangani peraturan tentang pembatasan usia teknis angkot. Angkot tua berumur di atas 20 tahun sekarang resmi dilarang beraksi di Kota Bogor.

"Hari ini kita tanda tangan Perwali tentang pembatasan usia teknis pikulan perkotaan, diiringi dengan langkah-langkah, pembatasan langsung kelak melalui operasi gabungan, untuk memastikan bahwa pikulan perkotaan di atas usia 20 tahun tidak boleh lagi beraksi di Kota Bogor," kata Dedie, Senin (15/6).

Dedie mengatakan pembatasan usia operasional angkot sebagai upaya penataan transportasi. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat mengenai penumpukan dan angkot nan sembarang berakhir alias 'ngetem'.

"Jadi angan masyarakat tidak ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi nan 'ngetem' sembarangan. Secara teknis, secara resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan nan lebih tegas," kata Dedie.

(sol/fca)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News