Disebut Bebani Pemerintah Selanjutnya, Pramono soal Obligasi Rp3,5 Triliun Bakal Diskusi dengan Mendagri

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Disebut Bebani Pemerintah Selanjutnya, Pramono soal Obligasi Rp3,5 Triliun Bakal Diskusi dengan Mendagri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (berbaju putih).(MI/Mohamad Farhan Zuhri)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana publikasi obligasi wilayah senilai Rp3,5 triliun bukan menjadi beban bagi finansial Jakarta. Menurutnya, kapabilitas fiskal ibu kota cukup kuat untuk memenuhi tanggungjawab pembayaran obligasi tersebut, sehingga dipilih tenor hingga tujuh tahun. 

“Obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sesuatu hambatan. Jakarta pasti bakal bisa menyelesaikan dengan baik, siapa pun nan kelak menjadi gubernur. Makanya tenornya tujuh tahun,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/7). 

Pramono menjelaskan publikasi obligasi merupakan salah satu skema creative financing nan ditempuh Pemprov DKI untuk membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya berjuntai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah itu, kata dia, juga telah memperoleh support dari pemerintah pusat.

“Obligasi wilayah ini adalah salah satu corak creative financing nan kami lakukan. Di dalam patokan sekarang kami sudah mendapatkan support alias persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” ujarnya. 

Kendati demikian, Pramono memastikan bakal memperhatikan masukan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, sebelum proses publikasi obligasi dilanjutkan. 

“Sebagai gubernur saya pasti bakal mendengarkan apa nan menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Pada waktunya kelak saya bakal berbincang dengan Bapak Mendagri,” ucapnya.

Rencana publikasi obligasi wilayah senilai Rp3,5 triliun sebelumnya diusulkan sebagai instrumen pembiayaan pengganti untuk mempercepat pembangunan sejumlah proyek strategis Jakarta. Skema ini menjadi bagian dari upaya diversifikasi sumber pendanaan di tengah kebutuhan investasi prasarana nan terus meningkat, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan nan berasal dari APBD semata. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan sedang mengkaji rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menargetkan obligasi daerah. 

“Jangan sampai menjadi beban bagi kepala wilayah berikutnya,” kata Tito beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, kajian itu perlu dilakukan lantaran obligasi merupakan instrumen utang. Pihaknya mau memastikan sejauh mana keahlian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bayar utang di era kepemimpinannya, tanpa membebani kepada kepala wilayah selanjutnya. (E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia