Dirjen Imigrasi Ikut Operasi Pengawasan di Bali, 5 WNA Diamankan

Sedang Trending 18 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Lima penduduk negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan orang asing Dharma Dewata di area Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (27/8) malam.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, nan turun langsung ke lapangan berbareng personel lain menuturkan operasi tersebut untuk memastikan seluruh proses pengawasan melangkah secara profesional, transparan, humanis, namun tetap tegas sesuai koridor norma nan berlaku.

"Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan suasana pariwisata nan kondusif dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkepanjangan menggelar operasi pengawasan dan penegakan norma di beragam destinasi utama Pulau Dewata," ujar Hendarsam melalui keterangan persnya, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pendekatan nan humanis namun tetap tegas, penyelenggaraan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara," sambungnya.

Dari patroli pengawasan orang asing tersebut, petugas menemukan lima WNA nan terindikasi telah melampaui masa bertindak izin tinggalnya (overstay).

Selain itu, ada satu WNA lain pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) nan kudu menjalani pemeriksaan oleh petugas.

Para WNA tersebut terdiri dari 1 WN Amerika Serikat, 2 WN Inggris, 1 WN Nigeria, 1 WN Uganda, dan 1 WN India.

Mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hendarsam menjelaskan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata secara resmi dikukuhkan pada 15 April 2026 sebagai respons Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan serta pendeteksian awal terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Satgas Dharma Dewata terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan lembaga penegak norma terkait, serta didukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk mengedukasi pengelola akomodasi dan memvalidasi info keberadaan WNA secara akurat.

Operasi Patroli Dharma Dewata Periode I berjalan pada 17-30 Juli 2026. Operasi campuran ini melibatkan 104 personel Imigrasi di Bali nan berasal dari instansi wilayah, instansi imigrasi dan rumah detensi imigrasi.

Operasi tersebut juga didukung unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.

Dengan support armada operasional sebanyak 20 unit kendaraan patroli (10 mobil dan 10 motor), tim menyisir area rawan seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida.

Operasi tahap pertama ini telah mengamankan 62 WNA bermasalah, melakukan sosialisasi APOA ke 50 pengelola penginapan, serta meningkatkan parameter rasa kondusif masyarakat dan visitor hingga 80 persen.

Selanjutnya, Operasi Dharma Dewata Periode II digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026.

Pada tahap ini, jumlah WNA nan diamankan sebanyak 66 orang.

Berdasarkan rekapitulasi penindakan, pelanggaran didominasi oleh kasus gangguan ketertiban umum alias tidak melapor sebanyak 22 kasus, diikuti penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 20 kasus, dan overstay sebanyak 17 kasus.

Selain itu, dua kasus arsip perjalanan tidak sah, serta dua kasus pelanggaran Pasal 123 UU Keimigrasian dan ketentuan lainnya.

Dari total 66 WNA tersebut, asal negara terbanyak ialah Pakistan (12 orang), disusul oleh Rusia (10 orang), Algeria (4 orang), Inggris (4 orang), serta Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran (masing-masing tiga orang).

Adapun tindak lanjut terhadap para WNA ialah sebanyak 21 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 13 orang telah dideportasi, 41 orang tetap dalam proses pemeriksaan (BAP/STP), satu orang menyelesaikan denda mandiri, dan tiga orang diselesaikan manajemen kewarganegaraannya lantaran meninggal dunia.

(ryn/kid)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional