Jakarta, CNN Indonesia --
Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama dalam pengelolaan info kependudukan di era digital. Pasalnya, prasarana nan kuat dinilai tidak bakal memberikan hasil optimal tanpa didukung kapabilitas aparatur nan memadai.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi dalam aktivitas Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Rabu (6/5).
Dalam arahannya, Teguh menegaskan bahwa pembangunan sistem kependudukan tidak hanya berfokus pada penguatan prasarana seperti server, jaringan, dan keamanan siber, tetapi juga kudu diimbangi dengan kesiapan SDM sebagai pengelola utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau prasarana jaringan cybersecurity kuat tapi SDM-nya jebol, apa artinya?" ujar Teguh.
Ia menjelaskan, aktivitas ini merupakan bagian dari upaya berkepanjangan dalam meningkatkan kapabilitas aparatur Dukcapil seiring percepatan transformasi digital nan tengah dijalankan.
Melalui kebijakan Dukcapil Go Digital, pemanfaatan teknologi info menjadi kebutuhan utama nan kudu diimbangi dengan keahlian aparatur dalam mengelola dan memanfaatkannya secara optimal.
"Kalau sudah Go Digital, artinya pemanfaatan IT [menjadi] sangat urgen," ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa info kependudukan mempunyai posisi strategis sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
"Data Dukcapil itu adalah memayungi, menjadi pedoman [dan] tulang punggung terhadap semua pelayanan, kita mendasari semua pelayanan publik," jelasnya.
Menurutnya, info kependudukan tidak hanya dimanfaatkan untuk pelayanan administrasi, tetapi juga menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan, penyaluran bantuan, hingga penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala wilayah (Pilkada).
Dalam konteks tersebut, penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity number terus diperkuat untuk mendukung pemanfaatan lintas sektor.
Teguh juga memaparkan capaian perekaman info kependudukan nan menunjukkan tren positif. Berdasarkan info semester II tahun 2025, jumlah masyarakat Indonesia mencapai sekitar 288 juta jiwa, dengan perekaman KTP elektronik telah melampaui 97 persen dari total wajib KTP.
Angka tersebut diperkirakan terus meningkat seiring jumlah masyarakat nan sekarang telah melampaui 289 juta jiwa.
(inh)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·