Jakarta -
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari kedudukan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2026. Pemberhentian sementara ini sejalan dengan Surat Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor: SR-452/BP/08/2026 pada 11 Agustus 2026.
Berdasarkan Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar (AD) GIAA, majelis komisaris bakal menunjuk personil dewan lainnya sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi posisi nan kosong. Plt tersebut bakal menjalankan tugas dengan kekuasaan dan kewenangan nan sama.
"Merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/202 6 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR-452/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026, Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Manajemen GIAA dikutip dari Keterbukaan Informasi, Kamis (13/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
GIAA memastikan tidak ada akibat langsung terhadap aktivitas operasional perusahaan imbas pemberhentian sementara personil direksi. Perseroan juga memastikan seluruh aktivitas operasional melangkah dengan normal.
"Tidak terdapat akibat langsung terhadap aktivitas operasional Perseroan," pungkasnya.
Sebagai informasi, saham GIAA saat ini bergerak melemah 2,70% ke level Rp 72 per saham. Meski demikian, GIAA tetap tercatat menguat sepanjang perdagangan lima hari terakhir sebesar 35,85%.
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·