
Saiful Mujani usai diperiksa Polda Metro Jaya (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam 30 menit di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu mengenai laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.
Saiful tiba memenuhi panggilan interogator sekitar pukul 11.00 WIB dan pemeriksaan berhujung pada pukul 16.30 WIB. Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan interogator mengusulkan sebanyak 37 pertanyaan.
"Ada ya 37 pertanyaan. nan didalami terutama pernyataan saya nan beredar di media itu, media sosial nan viral itu. Itu dikonfirmasi saja apakah itu pernyataan saya betul alias tidak seperti itu, terus kemudian maksudnya apa, dan seterusnya. Ya jadi itu saja," kata Saiful.
Menurut Saiful, interogator meminta penjelasan mengenai pernyataannya nan menanyakan kemungkinan mengonsolidasikan kekuatan untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
"Cuma pertanyaan saya, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo? Itu kan pertanyaan saya. Nah, itu saya diminta penjelasan. Saya bilang saya bertanya seperti itu, itu bentuknya pertanyaan lantaran mengonsolidasikan diri menjadi kekuatan besar itu tidak mudah," ujarnya.
Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan pertanyaan terbuka kepada publik dalam konteks obrolan politik, bukan sebuah rayuan untuk menggulingkan pemerintah sebagaimana nan dituduhkan pelapor.
"Itu pertanyaan terbuka terhadap publik. Publik nan namanya memandang tidak ada pengganti lain untuk menghentikan Prabowo selain dengan aksi-aksi. Pertanyaannya, bisa tidak aksi-aksi itu dilakukan efektif dan seterusnya? nan jawab siapa? Ya tanyalah sama semua publik ini, pertanyaan itu jawabannya publik," kata Saiful.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·