Dinsos Toraja Utara soal Anggota DPR NasDem Masuk Desil 4: Tak Pernah Terima PKH

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba. Foto: Dok. Istimewa

Kadinsos Toraja Utara (Torut), Elias Madi Para'pak, memastikan personil DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, tidak pernah menerima support sosial.

Nama Eva masuk dalam desil 4 alias dikategorikan golongan rentan miskin Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) nan dapat menjadi salah satu kriteria penerima support sosial.

Ia mengatakan, Eva tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Menurut Elias, syarat seseorang mendapat bansos pun tidak hanya sekadar memandang kategori desil semata.

"Saya tegaskan bahwa Ibu Eva Stevany Rataba tidak pernah terdaftar sebagai penerima support PKH maupun jenis support sosial lainnya," jelasnya.

"Desil itu bukan satu-satunya syarat agar seseorang bisa menjadi penerima support sosial. Itu hanya salah satu saja," tambah Elias.

Elias mengaku tidak tahu penyebab Eva masuk kategori desil 4. Menurutnya itu kewenangan BPS.

"Kita juga kaget kenapa bisa Ibu Eva masuk di desil 4. Tapi kami kan tidak bisa memberikan komentar banyak soal desil, lantaran itu kewenangannya BPS," ucap Elias.

Elias berkilah baru mengetahui perkara itu setelah legislator Senayan Dapil Sulsel 3 datang ke kantornya. Eva datang mempertanyakan namanya tiba-tiba masuk desil 4.

"Saya hanya katakan bahwa Ibu Eva pernah datang ke instansi untuk melakukan komplain lantaran dirinya masuk dalam desil 4," tegasnya.

Dia pun mempersilakan persoalan itu dikonfirmasi ke BPS. Dia kembali menegaskan Dinsos Torut tidak mempunyai kewenangan untuk mengelompokkan masyarakat berasas tingkat kesejahteraan ekonominya.

"Kalau soal desil itu, silakan teman-teman tanya ke BPS, lantaran mereka nan lebih tahu dan mempunyai kewenangan untuk itu," tutur Elias.

Anggota DPR RI, Eva Stevany Rataba. Foto: Dok. Istimewa

Eva Mengaku Tidak Pernah Terima Bansos

Sementara itu Eva Retaba mengaku mendengar berita namanya terdaftar sebagai penerima PKH berasas info beredar. Dia meminta lembaga alias lembaga mengenai melakukan penjelasan atas perihal itu.

"Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam info tersebut, saya sendiri nan datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan," ujar Eva dalam keterangannya.

Legislator Fraksi NasDem ini memastikan tidak pernah menerima bansos pemerintah dalam corak apapun. Dia berambisi persoalan ini menjadi perhatian serius untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi info sesuai kondisi riil.

"Kalau nama saya nan jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini kudu menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang bisa nan justru terlewat," pungkasnya.

Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang. Foto: Dok. Istimewa

Penjelasan BPS

Kepala BPS Kabupaten Toraja Utara, Mansyur Madjang, mengakui adanya kesalahan dalam pendataan tersebut.

"Hal itu terjadi lantaran inclusion error, ialah family bisa nan tercatat masuk kategori desil bawah padahal kondisi di lapangan berbeda," kata Mansyur, Selasa (8/9/).

Mansyur mengatakan DTSEN terus dimutakhirkan berbareng pemerintah wilayah dan kelurahan/lembang untuk meningkatkan kecermatan data.

"Hal ini bukan sesuatu nan dianggap enteng oleh BPS. Justru lantaran itu, DTSEN alias Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional terus dimutakhirkan secara berkepanjangan berbareng pemerintah wilayah dan kelurahan/lembang," jelasnya.

Ia menjelaskan desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga ke dalam 10 golongan berasas tingkat kesejahteraan relatif. Penentuan desil mempertimbangkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi dan menjadi salah satu kriteria penerima bansos, tetapi tidak otomatis membikin seluruh rumah tangga di desil rendah menerima bantuan.

Terkait kasus Eva, Mansyur menegaskan persoalan tersebut bukan disebabkan kesalahan perhitungan. Menurutnya, info sebelumnya belum diperbarui sehingga belum mencerminkan kondisi ekonomi terkini. Masyarakat juga dapat mengusulkan perbaikan info melalui pemerintah kelurahan, lembang, alias desa setempat.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan