Denpasar, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, mendeportasi seorang pria warga negara (WN) China berinisial JZ (29), setelah kedapatan menjadi pengawas proyek di Bali namalain bekerja secara ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti mengatakan JZ masuk ke Indonesia dengan visa on arrival (VOA) alias izin tinggal kunjungan nan tidak diperuntukkan bagi aktivitas pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan administratif keimigrasian itu dilakukan berasas Pasal 75, Ayat (1) Undang-undang nomor 6, tahun 2011 tentang keimigrasian," kata Haryo Sakti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9) sore.
"Dalam ketentuan tersebut, imigrasi dapat mengambil tindakan terhadap orang asing nan dinilai melakukan kegiatan nan membahayakan keamanan dan ketertiban alias tidak menaati peraturan Perundang-undangan nan berlaku," imbuhnya.
Proses pendeportasian JZ berjalan pada Senin (7/9) pukul 14.30 WITA. Petugas seksi intelijen dan penindakan keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengawal JZ hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk memastikan seluruh proses keberangkatan melangkah sesuai prosedur.
JZ diberangkatkan dengan rute Denpasar-Shanghai-Changsha.
"Pendeportasian tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi Denpasar dalam menegakkan patokan terhadap penduduk negara asing nan melakukan pelanggaran keimigrasian di wilayah Bali," ujar Haryo.
Haryo menegaskan bahwa setiap orang asing nan berada di Indonesia wajib mematuhi seluruh ketentuan norma yang berlaku.
Menurutnya, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian bakal terus dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai dengan patokan Perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, mengapresiasi langkah nan dilakukan Imigrasi Denpasar.
"Setiap pelanggaran oleh penduduk negara asing bakal ditindak sesuai norma sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, sekaligus menghadirkan kepastian norma bagi masyarakat," ujarnya.
(kdf/fra)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·