Febrie Adriansyah Dicecar 22 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Tetap Kooperatif

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kubu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bakal terus kooperatif menjalani pemeriksaan, termasuk dalam perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

Kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, menyebut pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar. Dalam pemeriksaan hari ini, Selasa (8/9/2026), Febrie dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik.

“Tadi proses pemeriksaan Pak FA sebagai tersangka mengenai dengan kasus Asabri, penanganan kasus Asabri dan Jiwasraya melangkah secara baik dan sudah selesai sore ini,” kata Febri kepada awak media.

Dia menjelaskan, pertanyaan nan diajukan oleh interogator guna memperdalam keterangan sebelumnya. Dia menegaskan, keterangan nan disampaikan Febrie menjadi upaya kooperatif nan dilakukan kliennya.

“Pak FA kemudian kembali ke rutan. Jadi pada prinsipnya beliau sudah menjawab apa nan ditanya dan tentu bersikap kooperatif,” ujar Febri.

Febri juga menegaskan pihaknya tetap menghormati proses norma nan berjalan. Dia menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke interogator Kejagung.

“Berikutnya tahapan lebih lanjut tentu kami menghormati dan menyerahkan sepenuhnya pada kejaksaan nan menangani perkara ini,” katanya.

Dia juga memastikan Febrie siap kembali memenuhi panggilan interogator andaikan tetap diperlukan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Namun hingga kini, belum ada agenda pemeriksaan berikutnya nan ditetapkan. Ia mengatakan pemeriksaan lanjutan bakal dilakukan andaikan interogator kembali mengirimkan surat panggilan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita