
Pramono Anung (foto: Okezone)
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) nan diduga mencibir, alias merendahkan pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan merupakan pegawai nan bekerja di akomodasi kesehatan (faskes), milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Terkait kasus nan kemarin, beberapa nakes nan terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun nan merupakan nakes nan bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Meski demikian, Ani mengungkapkan, satu dari lima nakes tersebut bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, nan berkepentingan bukan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta.
"Memang ada salah satu nan bekerja di salah satu rumah sakit nan ada di Jakarta," ujarnya.
Ani mengatakan, meski bukan pegawai Pemprov DKI Jakarta, pihaknya tetap berkoordinasi dengan ketua rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja. Menurutnya, tindak lanjut terhadap nan berkepentingan menjadi kewenangan manajemen rumah sakit.
"Dalam perihal ini kapabilitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan ketua rumah sakit, lantaran pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja berbareng antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan KKI," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·