Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak ada tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga medis nan bekerja di akomodasi kesehatan milik Pemprov nan terlibat dalam dugaan pencibiran terhadap pasien BPJS nan viral di media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap lima tenaga kesehatan dan tenaga medis nan diduga mengunggah komentar tidak layak di media sosial.
“Hasil penelusuran kami, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis nan terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial. Tidak ada satu pun nan merupakan nakes nan bekerja di akomodasi kesehatan milik Pemprov DKI,” kata Ani kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Ani menjelaskan, dari lima orang tersebut, terdapat satu tenaga kesehatan nan bekerja di salah satu rumah sakit di Jakarta. Namun, nan berkepentingan bukan aparatur sipil negara (ASN) DKI maupun pegawai akomodasi kesehatan milik Pemprov.
“Memang ada salah satu nan bekerja di salah satu rumah sakit nan ada di Jakarta,” ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Ani menegaskan tenaga kesehatan tersebut bukan pegawai di 31 rumah sakit umum wilayah (RSUD) maupun Puskesmas milik Pemprov DKI.
“Ada satu di Jakarta, tetapi bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis nan bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov, di 31 RSUD dan di puskesmas itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Ani, pembinaan terhadap tenaga kesehatan nan diduga terlibat menjadi tanggung jawab berbareng antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Sementara itu, tindak lanjut terhadap perseorangan nan berkepentingan bakal dilakukan oleh ketua rumah sakit tempatnya bekerja.
“Dalam perihal ini kapabilitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan ketua rumah sakit lantaran pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja berbareng antara kami, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara perincian tanggung jawab tindakannya bakal dilanjutkan dengan ketua dari rumah sakitnya,” ujar Ani.
Sekilas Kasus
Kasus ini bermulai dari unggahan pasien BPJS berjulukan Yurizal di media sosial Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengaku telah menunggu selama delapan jam namun belum mendapatkan bilik perawatan. Ia tidak menyebut nama rumah sakit maupun penyakit nan dideritanya.
Unggahan tersebut kemudian memicu beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun nan kemudian diketahui milik staf akomodasi kesehatan (perawat, dokter, pegawai administrasi).
Setelah sepupu Yurizal mengumumkan bahwa Yurizal meninggal bumi pada 31 Juli 2026, komentar-komentar nan dinilai tidak berempati mendapat kecaman publik. Hal ini berujung permintaan maaf dari pihak nan berkomentar negatif. Tempat mereka bekerja juga membikin klarifikasi.
44 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·