Dinkes DKI: Nakes Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov Jakarta

Sedang Trending 47 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan tenaga kesehatan (nakes) diduga terlibat menghina pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial bukan pegawai akomodasi kesehatan (faskes) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan hasil penelusuran sementara menemukan lima tenaga kesehatan maupun tenaga medis nan diduga terlibat dalam unggahan tersebut. Namun, seluruhnya dipastikan tidak bekerja di rumah sakit maupun puskesmas milik Pemprov DKI.

"Beberapa nakes nan terindikasi melakukan tindakan pencibiran di media sosial ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis. Tidak ada satu pun nan merupakan nakes nan bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ani menjelaskan, satu dari lima tenaga kesehatan tersebut memang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit itu merupakan akomodasi kesehatan swasta, bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ada satu nan bekerja di rumah sakit di Jakarta, tetapi bukan ASN DKI dan bukan tenaga kesehatan nan bekerja di faskes milik Pemprov. Di 31 RSUD maupun puskesmas DKI tidak ada," ujarnya.

Meski bukan pegawai faskes Pemprov, Ani mengatakan Dinkes DKI tetap bakal berkoordinasi dengan manajemen rumah sakit terkait. Menurutnya, pembinaan terhadap tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab berbareng antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, dan lembaga terkait.

"Pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja berbareng antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentu secara teknis bakal ditindaklanjuti oleh ketua rumah sakit nan bersangkutan," kata Ani.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita