
Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma berhujung tenteram (Foto: Dok Bareskrim)
JAKARTA - Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak nan terlibat dalam perkara nan melibatkan N.O. dan Z.K. Mediasi berjalan di Kantor Bareskrim Polri. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak nan terlibat.
Ia menjelaskan sebelumnya terdapat dua proses peristiwa norma nan saling berkaitan, ialah perkara nan ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan nan berada di Bareskrim Polri. Sebab itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan kajian mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.
“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak mengenai telah datang secara langsung, ialah Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O. dan Saudara K.D.H,” kata Trunoyudo, Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur tenteram nan dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit interogator nan menangani perkara mereka.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·