
Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejari Jaksel (Foto: Ari Sandita/Okezone)
JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian duit (TPPU). Pasalnya, selama 33 tahun di mengabdi di Korp Adhyaksa, dia mengaku tidak pernah dijatuhi balasan di pengawasan.
"Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan, jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi balasan di Pengawasan," ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, dalam kasus dugaan pemerasan dan TPPU, dia belum pernah diperiksa sekalipun. Bahkan, dia juga belum pernah dilaporkan dalam suatu perkara apapun, maka itu dirinya mempertanyakan kenapa sampai disangka melakukan pemerasan.
"Diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah, nah sekarang disangkakan pemerasan. Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu, saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, Tim Sembilan, pernahkah selama saya ya mimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?" tuturnya.
Febrie menambahkan, selama dia memimpin sebagai Jampidsus tidak pernah sekalipun mengajari anak buahnya untuk melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan padanya. Maka itu, ke depan dia berambisi pengadil juga bisa memandang persoalan nan dihadapinya secara jernih.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·