Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |20:00 WIB

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/Okezone
JAKARTA - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengaku tidak ada masalah mengenai dirinya nan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri nan juga aktivis 1998, Faizal Assegaf.
Budi menghormati laporan tersebut sebagai perihal konstitusi penduduk negara. Menurutnya, Polda Metro Jaya bakal memandang laporan tersebut secara obyektif.
"Tentu kami memandang tidak ada masalah, lantaran seluruh proses norma nan dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada nan bersangkutan, termasuk penyitaan,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/4/2026).
“Dan apa nan kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara,"lanjutnya.
Budi menegaskan, seluruh proses penegakan norma di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas prasangka tak bersalah. Menurutnya, apa nan disampaikan sebagai bentuk transparan dan akuntabel.
"Untuk apa? Agar masyarakat tidak hanya terinformasi mengenai dengan perkembangan penanganan perkara di KPK. Tapi juga agar masyarakat juga bisa ikut memantau sekaligus mengawal gimana proses-proses nan dilakukan oleh KPK," pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·