Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 21 April 2026 |20:02 WIB

Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Minta Kasus Dugaan Perzinaan Dihentikan Sementara

Insanul Fahmi

JAKARTA - Pihak Insanul Fahmi meminta interogator Polda Metro Jaya menghentikan sementara kasus dugaan perzinaan nan dilaporkan Wardatina Mawa. 

Kuasa norma Insanul, Tommy Tri Yunanto, menjelaskan dasar permintaan dari pihaknya. Ia menilai ada tumbukan patokan hukum, di mana proses perdata, dalam perihal ini perceraian, semestinya didahulukan. 

"Karena memang ada PERMA di situ bertubrukan dengan patokan Kementerian Kehakiman di mana memang kudu didahulukan proses keperdataannya," ujar Tommy Tri Yunanto di area Tangerang Selatan belum lama ini. 

Lebih lanjut, Tommy mengatakan pihak pelapor dalam kasus perdata dan pidana ini sama, sehingga kepastian status norma di pengadilan kepercayaan sangat krusial. 

Ia berambisi pihak Polda Metro Jaya mempertimbangkan keberatan nan diajukan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya demi keadilan hukum. 

"Kalau memang perangkat buktinya itu sah di mata hukum, juga tidak boleh bertubrukan, ada gugatan perdata, nan tentunya gugatan perdata ini kudu di dahulukan," pungkasnya.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com