Jakarta -
Jangkauan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) bakal diperluas. Secara bertahap, program ini bakal diaplikasikan secara nasional.
Namun nan jauh lebih krusial adalah keberlanjutan program perlinsos nan dibangun atas dasar keadilan untuk masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan digitalisasi perlinsos perlu memastikan masyarakat bisa mengikuti seluruh proses sampai faedah diterima.
"Concern saya adalah keberlanjutan program ini. Bukan hanya dibangun berasas digital by design, tapi digital by justice," jelas Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Roll Out Nasional Digitalisasi Bantuan Sosial di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Kamis (10/9).
Rini menjelaskan prinsip keadilan perlu menjadi dasar sejak digitalisasi perlinsos dirancang. Hal ini untuk menjawab persoalan klasik dalam transformasi digital, ialah potensi kesenjangan akses bagi golongan masyarakat nan mempunyai keterbatasan dalam menggunakan teknologi informasi.
Konsep digital by design bermaksud menciptakan jasa publik alias upaya nan sepenuhnya digital sejak awal. Sementara digital by justice memastikan teknologi digital dan keputusan algoritma adil, transparan, serta tidak merugikan golongan marjinal.
Menurut Rini, arsitektur pemerintahan digital kudu memastikan sistem terhubung. Namun, integrasi tersebut juga perlu diikuti dengan agunan agar kewenangan masyarakat terhadap jasa perlindungan sosial tidak terputus.
Dari sisi Kementerian PANRB, Rini menyampaikan bakal mengawal penyederhanaan proses upaya dan integrasi layanan. Hal itu agar masyarakat merasa lebih dipermudah dan tidak lagi menghadapi proses manual, pengisian info berulang, maupun sistem nan tidak terhubung. Rini mendorong transformasi perlinsos sebagai shared outcome lintas instansi.
"Jadi kita memastikan semua kementerian ini bergerak. Juga keadilan digital itu, kita memastikan kewenangan masyarakat itu tidak ada nan tertinggal," ungkapnya.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan. Dalam kesempatan itu, Luhut mengungkapkan pemerintah bakal mencanangkan Gerakan Nasional Perlindungan Sosial untuk mengorkestrasi penyelenggaraan program sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
Luhut menilai perlu ada kerja sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan kementerian/lembaga untuk memperluas jangkauan perlinsos. Pemerintah provinsi juga perlu diperkuat perannya dalam penerapan program di seluruh kabupaten/kota.
Penguatan tersebut mencakup kesiapan proses bisnis, sumber daya manusia, kanal layanan, sistem pendampingan, hingga penyelesaian persoalan dalam implementasi.
"Kami juga bakal mempermudah masyarakat untuk membuka rekening bank dan support ini ditransfer langsung ke rekening penerima. Jadi bisa terhindar dari praktik korupsi," tutup Luhut.
(akn/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·