Digitalisasi Akta Kelahiran, Mendagri: Bisa Putus Praktik Pungli

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

 Bisa Putus Praktik Pungli

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut upaya pemerintah untuk melakukan digitalisasi publikasi akta kelahiran melalui integrasi platform SatuSehat dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) bakal memangkas birokrasi sekaligus menutup celah praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan arsip kependudukan.

Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap kudu mendatangi sejumlah lembaga untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses publikasi arsip lebih cepat.

"Nah ini Pak Menteri Kesehatan idenya kan banyak sekali beliau gimana Pak Tito jika kita bikin akta kelahirannya, sistem di Dukcapil nan punya info komplit masyarakat Indonesia digabung dengan sistemnya beliau info sehat SatuSehat diintegrasikan agar setiap anak nan lahir langsung diberikan akta kelahiran. Saya bilang sangat bisa sekali dan sangat mendukung sekali," kata Tito saat peluncuran Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran melalui Integrasi SatuSehat-SIAK di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).

Tito menjelaskan integrasi info Dukcapil dengan SatuSehat besutan Kemenkes memungkinkan akta kelahiran diterbitkan secara otomatis sesaat setelah bayi lahir di akomodasi kesehatan. Dengan sistem nan sudah terhubung, orangtua tidak lagi perlu mengurus arsip secara manual.

"Ini bakal satu mempermudah jasa publik masyarakat. Masyarakat nggak kudu ke sana kemari untuk ngurus akta kelahiran. nan kedua tadi bisa memutus pungli-pungli ya lantaran biasanya kan akta kelahiran diurus kelak kudu ke sana kemari, ke sana kemari untuk percepat mungkin ada sesuatu ya," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com