Menhut Raja Antoni (tengah).(dok.istimewa)
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan langkah tegas pemerintah dalam penanganan kebakaran rimba dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Atas persetujuan Presiden Prabowo Subianto, izin upaya lima korporasi dibekukan.
“Sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa kita menegakkan norma nan adil, nan fair, tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” kata Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9).
Menhut Raja Antoni mengatakan hukuman nan diberikan tidak berakhir pada pembekuan izin usaha. Pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan bakal meneruskan ke proses pidana andaikan ditemukan indikasi pidana.
“Teman-teman dan para masyarakat dan juga para pengusaha nan doyan dengan melakukan land clearing ya untuk perkebunan, maka sore hari ini atas persetujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami melakukan pembekuan izin upaya sekaligus paksaan pemulihan lingkungan,” ujar Menhut Raja Antoni.
Menhut Raja Antoni menegaskan penegakan norma dilakukan secara setara dan tidak diskriminatif. Ia mengatakan nantinya proses norma dapat menjadi pidana jika ditemukan adanya indikasi.
“Dan jika kalau tidak bergerak ya bisa terus ke pidana dan kita bakal tegakkan norma setajam-tajamnya,” ujar Menhut.
“Karena sekali lagi jika tidak ada penegakan norma nan kuat, orang merasa seenaknya saja membakar lahan, baik itu nan mini ya maupun korporasi,” sambungnya.
Berikut rincian 5 perusahaan nan dibekukan:
1. PT Mahkota Rimba Utama
* Jenis usaha: Hutan Alam
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 74.480 hektare
2. PT Hutan Ketapang Industri
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 100.150 hektare
3. PT Mayawana Persada Mas
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 136.710 hektare
4. PT Duta Andalan Sukses
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 31.080 hektare
5. PT Wana Lestari Jaya
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 29.140 hektare
Total luas PBPH lima perusahaan: 371.560 hektare. (Ant/P-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·