
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, di mana Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, lembaga antirasuah tersebut juga mendalami dugaan perintangan investigasi nan mengarah kepada petinggi Maktour Travel.
“Ya, diduga dari info nan didapatkan penyidik, ada dugaan penghilangan peralatan bukti nan dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel), tentu petingginya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/2/2026).
Dugaan perintangan investigasi ini terendus setelah tim interogator KPK menemukan indikasi upaya penghilangan sejumlah arsip mengenai kasus korupsi kuota haji 2023–2024 saat menggeledah instansi Maktour di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).
“(Penggeledahan) salah satunya di instansi MK Tur. Dalam penggeledahan tersebut, interogator mendapatkan info adanya dugaan penghilangan peralatan bukti nan dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur,” ujar Budi.
8 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·