Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Langkah pembekuan ini diambil setelah ditemukan adanya sarana dan prasarana (sarpras) nan tidak memenuhi standar, serta adanya indikasi kuat mengenai praktik monopoli suplier di lapangan.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Tulungagung, Sabrina Mahardika, menjelaskan bahwa proses pertimbangan ini dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan standar keamanan pangan serta menjaga kualitas menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) nan disajikan kepada masyarakat.
Mengenai dugaan monopoli, pihak BGN sebenarnya telah mengeluarkan patokan tegas agar setiap SPPG berkolaborasi dengan minimal 15 suplier demi menghindari untung sepihak bagi golongan tertentu.
"Melalui hasil pertimbangan nan kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG nan hanya mempunyai tiga sampai lima suplier. Tentunya ini di bawah ketentuan pemisah minimal sebanyak 15 suplier," kata Sabrina saat memberikan keterangan, Minggu (14/6/2026).
Sabrina menambahkan, dapur SPPG nan terkena kebijakan suspend tersebut dipicu oleh beberapa aspek krusial. Selain sarpras nan belum menentu standar, terdapat pula catatan kejadian luar biasa (KLB) seperti dugaan keracunan makanan bergizi gratis, hingga temuan di lapangan mengenai jumlah suplier nan sangat minim tersebut.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·