Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, 5 WN India Dipulangkan ke Negara Asalnya

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, 5 WN India Dipulangkan ke Negara Asalnya

Bandara Soetta (foto: Okezone)

JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memulangkan lima penduduk negara asing (WNA) asal India, ke negara asalnya lantaran diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS.

"Setiap penduduk negara asing nan berada dan melakukan aktivitas di wilayah Indonesia wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan nan berlaku. Terhadap penduduk negara asing nan terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian, bakal dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi, melalui keterangannya, Sabtu (29/8/2026).

Menurutnya, temuan tersebut berasal dari adanya dugaan pelanggaran keimigrasian dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jakarta Selatan. Mereka sebelumnya berada di Indonesia menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

Dia menerangkan, petugas menduga kelima WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal dengan menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum melanjutkan perjalanan ke Ukraina untuk memperoleh visa negara tujuan tersebut. Saat diperiksa petugas, kelimanya sempat mengaku berada di Indonesia untuk berekreasi dan bakal mengunjungi sejumlah daerah.

"Namun, berasas pemeriksaan dan pengumpulan kebenaran lebih lanjut, petugas menduga RF dan empat rekannya merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia. Atas pertimbangan tersebut, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengambil langkah keimigrasian berupa deportasi," tuturnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com