Diduga Jadi Biang Bencana, 7 Laporan Kasus Pembalakan Liar di Aceh Resmi Naik Penyidikan

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Diduga Jadi Biang Bencana, 7 Laporan Kasus Pembalakan Liar di Aceh Resmi Naik Penyidikan

Pembalakan liar (foto: dok ist)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri meningkatkan tujuh laporan polisi (LP) mengenai dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Aktivitas terlarangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya musibah alam di wilayah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Irhamni mengatakan, dari tujuh LP nan ditangani, tiga di antaranya berangkaian dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat lainnya mengenai langsung dengan pembalakan liar.

"Sudah naik investigasi tujuh laporan polisi," ujar Irhamni kepada awak media, Senin (9/2/2026).

Penyidikan berasal dari hasil penyelidikan tim Dit Tipiter Bareskrim Polri, nan melakukan pencocokan kayu gelondongan di area Pesantren Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari area rimba lindung.

Irhamni menjelaskan, investigasi musibah di Aceh Tamiang dilakukan dengan mengidentifikasi kayu nan ditemukan di letak serta menelusuri akibat lingkungan di sekitarnya.

"Ditemukan sedimentasi nan sangat luar biasa di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Hal ini mengakibatkan kerusakan rumah penduduk dan akomodasi umum di Aceh Tamiang," kata Irhamni.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com